Adat Pia Bakai

Tahun
2019
Nomor Registrasi
201901079
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Maluku Utara
Responsive image

Prosesi adat ini di laksanakan di setiap acara pernikahan. terdiri dari 4 tahapan sesuai susunannya. Pin Uba (menggendong) Baka Yab Hai ( Menginjak Tanah ) Hoi Ku Kud ( Membuka Tudung Kepala atau Muka ) dan Baka Maka El ( Menyuapi Sirih Pinang). Tiap fase memiliki falsafah sendiri sendiri dan mengandung nilai Luhur yang di harapkan dapat menuntun mempelai dan keluarga besar keduanya manjalani hidup dengan baik.


Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Komunitas Karya Budaya

DisBudpar Kab Kep Sula

Jln.Bukit Harapan.Pohea.Kec Sanana Utara

0

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

Maestro Karya Budaya

-

-

Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001
   Disetujui Oleh WBTB Pada Tanggal 30-11--0001

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047