Tari Topeng Kemindu

Tahun
2020
Nomor Registrasi
202001208
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Kalimantan Timur
Responsive image

Maharaja Sultan memerintah di kerajaan Kutai Kartanegara antara tahun 1370 – 1420 Masehi. Pada masa pemerintahannya, Maharaja Sultan berupaya menjalin hubungan yang erat dengan kerajaan Majapahit di jawa. Salah satu bentuk hubungan tersebut adalah kunjungan Maharaja Sultan bersamadengan Maharaja Sakti Ke kerajaan  Majapahit. Untuk belajar tentang adat istiadat dan tata cara pemerintahan. Kemungkinan salah satu kesenian yang dibawa dari Majapahit Ke Kutai Kartanegara adalah seni tari yaitu Tari Topeng Kemindu.

Tari Topeng Kemindu yang disajikan di Kedaton Kutai Kartanegara yang mana disajikan pertama pada hari pertama merupakan kepentingan yang lebih kepada pelayanan terhadap penonton dari luar yakni tamu kesultanan dimana kehadiran tari Topeng Kemindu sebagai tari Penyambutandan penghormatan kepada seluruh penonton yang hadir. Adapun yang ikut terlibat dalam tari topeng Kemindu baik penari maupun penabuhnya merupakan orang terpilih yakni merupakan keturunan langsung dari Sultan Kutai Kartanegara.

Upacara Adat merupakan rangkaian tindakan atau perbuatan yang terkait kepada aturan-aturan tertentu menurut adat, agama, atau perayaan yang dilakukan sehubungan dengan peristiwa penting tertentu. Salah satu upacara adat yaitu Erau. Upacara Erau biasanya diselenggarakan  8 hari, pada malam terahkir upacara ini, dilakukan pembacaan doa, kemudian dipentaskanlah Tari Topeng Kemindu dengan tujuan untuk mendinginkan suasana sebagai penutup rangkaian upacara Erau.

            Tari topeng kemindu merupakan jenis tari tunggal namun biasa juga ditarikan oleh dua orang penari bahkan lebih. Tempat pelaksanaan Tari Topeng Kemindu dalam upacara Erau disajikan di dalam Kedaton dan Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara yakni ruangan stinggil dan selalu dihadirkan dalam upacara Erau. Adapun yang terlibat dalam Tari Topeng Kemindu adalah keturunan sultan, baik penari topeng kemindu maupun penabuh gamelan yang mengiringi tarian tersebut, dengan kata lain, para pelaku dan pendukung Tari Topeng Kemindu adalah orang-orang yang terpilih. Tari Topeng Kemindu menggambarkan tentang seorang putri yang sedang bermain-main dalam sebuah taman sambil menghirup hawa yang segar, setelah menari sang putri kembali ke dalam istana atau keraton atau dapat pula disebut puri, untuk beristrahat.

            Gerak Tari Topeng Kemindu merupakan unsur utama dari tari yang selalu melibatkan unsur anggota badan manusia. Gerak dalam tari berfungsi sebagai media untuk mengkomunikasikan atau menyampaikan maksud-maksud tertentu kepada penonton. Tarian ini banyak memainkan bahu dan kaki sehingga gerakan bahu dan kaki sangat menonjol.             Pada bagian awal, penari memasuki ruangan dan menghadap kea rah sultan, kemudian berjalan menunduk seraya memberi salam penghormatan kepada sultan. Setelah memberi salam penghormatan kepada sultan, penari pun memainkan Tarian Topeng Kemindu dengan diiringi Miyogo sebagai pengiring musik tarian tersebut.

            Penari menarikan tarian tersebut dengan menggunakan pola lantai yang tidak menentu, namun selama tarian tersebut ditarikan, penari tidak pernah membelakangi arah sultan yang sedang duduk. Setelah selesai menarikan Tarian Topeng Kemindu, penari memberikan salam penghormatan, sama seperti yang telah dilakukan pada bagian awal yaitu menghadap sultan kemudian mundur perlahan dan meninggalkan ruangan.         Properti tari merupakan semua alat yang digunakan sebagai media atau perlengkapan dan pementasan suatu tarian.

Pada dasarnya penggunaan property ditunjukkan untuk memberikan kesan keindahan sekaligus sebagai media untuk menyampaikan Makna yang terkandung dari suatu tarian. Properti yang digunakan dalam Tari Topeng Kemindu adalah Topeng. Topeng yaitu penutup muka (dari kayu,kertas dan sebagainya) yang menyerupai muka orang,binatang dan sebagainya.

Tari Topeng Kemindu biasa disajukan dalam sarana upacara Adat Erau (Keraton) yang berfungsi sebagai media sarana upacara ritual keagamaan dilakukan masyarakat melalui serangkaian upacara adat yang bertujuan melindungi masyarakat dari bencana, kejahatan, serta sebagai ungkapan permohonan agar maksud dan keinginannya terkabul.


Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Komunitas Karya Budaya

Sangkoh Piatu

Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara

0

0

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

Maestro Karya Budaya

Aji Maya Rezki Amelia

Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara

0

0

Aji Maya Melati

Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara

0

0

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020
   Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 15-12-2020

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047