Telor Asin Brebes

Tahun
2020
Nomor Registrasi
202001133
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Jawa Tengah
Responsive image

TELOR ASIN BREBES

Telor asin Brebes telah menjadi ikon bagi Kabupaten Brebes selain bawang merah. Lebih dari itu telor asin memosisikan sebagai diplomasi budaya bagi Kabupaten Brebes. Sekaligus mempromosikan potensi Kabupaten Brebes yang berada di lintas pantura dan berada di perbatasan provinsi Jawa Barat ini. Keberadaan Brebes sebagai produsen telor asin akan terasakan saat perayaan mudik Lebaran atau libur Natal dan pergantian Tahun Baru. Data yang dirilis Dinas Peternakan Kabupaten Brebes tahun 2017 ada 1.778 peternak itik di Kabupaten Brebes. Tentu ini peningkatan yang fantastis, jika dibandingkan data tahun 2010 yang menyebutkan 650 peternak itik. Mereka tersebar di 11 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes. Pola pengembangan budi daya ternak itik dilakukan dengan cara diangonkan (digembalakan) di bekas sawah yang telah panen. Kedua dengan cara dikandangkan (pangon), yang letaknya berdekatan dengan tepi sungai. Pola asupan makanan menjadi penting untuk jenis pembudidayaan pangon.

Secara historis proses komersialiasi telor asin dimulai pada era akhir 1950-an, yang dirintis oleh warga peranakan Tionghoa Brebes. Walaupun dari catatan Syahbandar pelabuhan Tegal, komoditas telor itik telah dikenal pada abad XIX (Alamsyah, 2000). Telor itik menjadi komoditas yang dibawa dari Tegal selain beras, gula, kayu jati. Komoditas tersebut pada umumnya dibawa ke Batavia. Beberapa generasi pengusaha telor asin perintis di Kabupaten Brebes diantaranya Tjoa, Lina Pandi. Melalui keluarganya wangsa Tjoa memulai penjualan telor asin dalam keluarga peranakan Tionghoa lainnya. Mereka adalah Tjoa Kiat Hien beserta istrinya Niati tahun 1950-an. Mereka meneruskan tradisi In Tjiauw Seng dan isterinya Tan Po Nio. Booming bisnis telor asin tak hanya dimiliki oleh keturunan Tionghoa Peranakan. Beberapa mantan pekerja telor asin di keluarga Tionghoa membentuk usaha sendiri. Hingga di Kabupaten Brebes terdapat beberapa oeng  Menyusul kemudian ada HTM Jaya, Randy Jaya, Pandhawa, Romlah, Rosyid, Tip Top, Mbok Berkah., Cah Angon.  Kepiawaian warga Tionghoa dalam kuliner tak bisa dipungkiri, Proses pengasinan merupakan keahlian yang telah lama mereka kuasai. Termasuk dalam pengasinan telor asin. Bahkan telor asin pada mulanya merupakan bagian dari persembahyangan yang diperuntukkan bagi Dewa Bumi.Perkembangan sekarang ini jenis telor asin tidak hanya direbus namun ada yang dipanggang (diperkenalkan oleh Nurosyid) serta dibakar menggunakan oven.

         Ciri telor asin bisa dirasakan dari komposisi pengolahan tingkat keasinan yang menghasilkan rasa telor yang masir. Pengertian dari masir merupakan tingkat kegurihan yang pas sekaligus mengeluarkan minyak dan berwarna oranye pekat. Inilah yang membedakan dengan telor asin sejenis yang diproduksi di luar Brebes. Sehingga ketahanan telor asin Brebes mencapai 7 hari atau seminggu.

        Ada pelajaran yang bisa dipetik dari telor asin. Bukan hanya dari perspektif kuliner. Khususnya dari perspektif nilai (value) sosial. Pertama,  nilai akulturasi yang bisa dipetik dari proses penerimaan telor asin kepada tataran sosial, yang tidak hanya eksklusi namun inklusi. Dapat diterima.semua pihak meski pada mulanya berasal dari kultur peranakan Tionghoa. Kedua, nilai yang bisa dikemukakan adalah proses toleransi. Proses pembuatan telor merupakan kerja kolegial. Dari mulai pemilihan telor itik yang berkualitas, pembuatan bahan bahan untuk pengasinan serta proses pengasinannya. Ketiga, telor asin Brebes memiliki fungsi nilai penemuan identitas suatu living culture masyarakat. Keempat, telor asin sebagai warisan budaya memunculkan simbol kohesi dan rujuk sosial.

       Telor asin pada dimensi kekinian menjadi diplomasi kuliner bagi Kabupaten Brebes, tidak hanya sebatas pada brandedimage belaka. Sebagai kuliner ada fungsi yang terkandung di dalam wujud telor asin. Seperti fungsi wujud teknologi tradisional, pengetahuan tradisi sekaligus local genius masyarakat dalam produk pengolahan pangan. Oleh karenanya dirasakan penting sebagai warisan budaya kuliner yang memiliki khazanah, maka Pemerintah Kabupaten Brebes dirasakan perlu untuk mendaftarkan kekayaan itu sebagai warisan budaya tak benda.


Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 02-12-2020

Komunitas Karya Budaya

-

Jl. A. Yani No., Sangkalputung, Brebes, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes

0283671840

-

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 02-12-2020

Maestro Karya Budaya

Salamaun

Jl. Brigjen Katamso 139 Yogyakarta

0274373242

-

Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 02-12-2020
   Disetujui Oleh Mochtar Hidayat Pada Tanggal 02-12-2020

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047