Menumbai- Pelalawan

Tahun
2015
Nomor Registrasi
201500185
Domain
Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta
Provinsi
Riau
Responsive image
Menumbai memiliki dua makna. Makna pertama, menurut U.U. Hamidy berasal dari kata tumbai atau umbai, yang artinya turun atau menurunkan dengan menggunakan alat maumbaian (menurunkan) berupa tali dan bakul. Kata ini menggambarkan gerak menurunkan sarang lebah dengan menggunakan timbo (timba) yang diturunkan dengan tali. Makna kedua, yaitu aktivitas mengambil madu dengan menggunakan mantra dan pantun-pantun, ada yang menyebutnya sebagai memikat lebah dengan nyanyian. Tradisi menumbai hidup di kalangan orang Petalangan di Pelalawan. Prosesinya berlangsung di hutan tanah ulayat mereka, tempat pohon sialang tumbuh. Tradisi ini adalah untuk mengambil sarang lebah di pohon sialang untuk diambil madunya. Agar tidak disengat lebah, aktivitas ini dilakukan oleh seorang spesialis yang disebut juagan (juragan) atau lazim juga disebut sebagai dukun lebah. Juagan akan membujuk lebah-lebah dengan menyanyikan serangkaian mantra berupa pantun. Pantun mantra tersebut menjadi lirik lagu yang dinyanyikan sepanjang prosesi.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047