Uemak Potong Jang

Tahun
2015
Nomor Registrasi
201500210
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Bengkulu
Responsive image
Uemak Potong Jang atau Rumah Tradisional Rejang asli dapat dikatakan sudah punah. Umeak berarti rumah, Potong berarti buatan, dan Jang maksudnya Rejang. Jadi, Umeak Potong Jang = rumah buatan rejang. Rumah ini juga biasa disebut Umeak-An, rumah yang kuno/lama. Menurut orang tua yang masih ingat detail rumah asli ini, rumah yang masih ada sekarang sudah dipengaruhi oleh potongan Meranjat (suku bangsa yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan). Perbedaan rumah asli dan yang dipengaruhi Meranjat terletak pada bubungan. Umeak Potong Jang memiliki bubungan melintang, sehingga tritisan atap/ cucuran menghadap ke depan dan belakang. Sedangkan yang dipengaruhi Meranjat, memiliki bubungan membujur sehingga tritisan menghadap ke samping. Umeak Potong Jang memiliki bubungan jembatan dengan teblayeaa (pelayaran) di kiri dan kanan. Atap depan dan belakang makin menurun. Suatu hal yang jelas, keberadaan umeak jang dalam kehidupan masyarakat Rejang tidak terlepas dari kebutuhan alamiah manusia akan tempat bernaung. agar dapat aman dari gangguan binatang dan terik matahari serta hujan. Untuk itu, leluhur orang Rejang dahulunya telah mendesain bentuk rumahnya sedemikian rupa sesuai dengan kondisi, kemampuan dan pola fikir mereka tentang rumah yang baik menurut. Dengan kata lain, pembuatan umeak jang sesungguhnya merupakan aplikasi dari cita rasa masyarakat Rejang tentang tempat tinggal dan cara beradaptasi dengan lingkungan, fisik maupun sosialnya.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047