Tanjidor

Tahun
2015
Nomor Registrasi
201500221
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
DKI Jakarta
Responsive image
Tanjidor adalah musik atau orkes rakyat Betawi yang menggunakan alat musik barat terutama alat musik tiup. Biasa disingkat tanji. Tanji artinya menabuh. Karena yang ditabuh adalah tambur yang berbuji dor dor dor, maka digabunglah menjadi tanjidor. Konon, seni ini berasal dari Belanda dan masuk ke tanah Betawi di masa VOC. Fungsi tanjidor biasanya untuk memeriahkan acara-acara seperti pesta perkawinan, arak-arakan pengantin sunat, bebesanan, pawai hari-hari besar, dan sebagainya. Ahli musik dari Belanda bernama Ernst Heinz (1975) berpendapat bahwa tanjidor berasal dari para budak yang ditugaskan bermain musik untuk tuannya. Begitupun menurut sejarawan Belanda, F. De Haan, bahwa tanjidor berasal dari orkes budak pada masa kompeni. Pendapat tersebut turut ditegaskan oleh Mona Lohanda.Pada abad ke-18, Kota Batavia dikelilingi benteng tinggi dan tidak banyak tanah lapang. Para pejabat tinggi kompeni membangun vila di luar Kota Batavia. Vila-vila itu terletak di Cililitan Besar, Pondok Gede, Tanjung Timur, Ciseeng, dan Cimanggis. Di vila-vila inilah terdapat budak. Budak-budak itu mempunyai keahlian, di antaranya ada yang mampu memainkan alat musik. Alat musik yang mereka mainkan antara lain klarinet, piston, trombon, tenor, bas trompet, bas drum, tambur, dan simbal. Para budak pemain musik bertugas menghibur tuannya pada saat pesta dan jamuan makan. Pada tahun 1860, perbudakan dihapuskan. Para budak yang merdeka dan dapat bermain musik pun berinisiatif membentuk perkumpulan musik, yang kemudian masyhur dengan nama Tanjidor.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047