Blontang

Tahun
2015
Nomor Registrasi
201500270
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Kalimantan Timur
Responsive image
Blontang adalah arca yang dibuat dari bahan kayu Ulin yang dianggap suci dan dipercaya sebagai simbol roh yang digunakan dalam upacara sakral, yaitu upacara kematian (Kwangkai) dan upacara pengobatan (Belian) bagi suku Dayak Tunjung dan Dayak Benoaq di Kalimantan. Blontang dihadirkan dalam upacara kematian (kwangkai) dan upacara pengobatan (Kwangkai) sebagai kelengkapan yang dianggap penting dan harus ada. Dalam upacara Kwangkai, Blontang merupakan wahana roh bagi yang meninggal untuk menuju tempat suci di puncak Gunung lumut tempat para roh setelah meninggalkan dunia. Dalam upacara pengobatan (belian), Blontang merupakan wahana berkomunikasi dengan para roh leluhur untuk mengusir bala dari yang sakit atau sebagai wahana komunikasi dengan roh jahat pengganggu agar meningalkan yang sakit. Selain sebagai kelengkapan upacara sacral, blontang merupakan puncak dari seni ukir kayu yang dicapai masyarakat dayak yang syarat nilai dan mencerminkan nilai estetik tinggi.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2015

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047