Pakaian Pengantin Paksian

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600321
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung
Responsive image
Pakaian Paksian adalah busana pengantin yang khas dari kota Pangkalpinang. Pakaian untuk mempelai wanita adalah baju kurung merah yang biasanya terbuat dari bahan sutra atau beludru yang pada masa awal disebut baju Seting dan kain yang dipakai adalah kain besusur, kain lasem, atau disebut juga dengan nama kain cual. Bagian kepala memakai mahkota yang dinamakan Paksian. Mempelai laki-laki memakai sorban yang disebut sungkon. Pakaian ini disebut memiliki pengaruh dari Cina dan Arab.Baju pengantin perempuan menurut keterangan orang tua berasal dari negeri Cina, konon menurutcerita, ada saudagar dari Arab datang ke negeri Cina untuk berdagang sambil menyiarkan agama Islam dan jatuh cintadengan seorang gadis Cina kemudian melangsungkan pernikahan dengan gadis Cina tersebut. Pada pernikahan inilah mereka memakai pakaian adat masing-masing. Selanjutnya karena banyaknya orang-orang Cina dan Arab yang datang merantauke Pulau Bangka terutama ke pangkal-pangkal di Pulau Bangka yang merupakan pusat segala aktifitas masyarkat waktu itu diantaranya ada yang melakukan pernikahan maka banyaklah penduduk Pulau Bangka yang meniru pakaian adat tersebut.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047