Lurik Yogyakarta

Tahun
2016
Nomor Registrasi
201600371
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
DI Yogyakarta
Responsive image
Lurik diperkirakan berasal dari daerah pedesaan di Jawa, tetapi kemudian berkembang, tidak hanya menjadi milik rakyat, tetapi juga dipakai di lingkungan keraton. Lurik merupakan nama kain, kata lurik sendiri berasal dari bahasa Jawa, lorek yang berarti garis-garis, yang merupakan lambang kesederhanaan. Sederhana dalam penampilan maupun dalam pembuatan namun sarat dengan makna. Kata lurik berasal dari akar kata rik yang artinya garis atau parit yang dimaknai sebagai pagar atau pelindung bagi pemakainya.Pada mulanya, lurik dibuat dalam bentuk sehelai selendang yang berfungsi sebagai kemben (penutup dada bagi wanita) dan sebagai alat untuk menggendong sesuatu dengan cara mengikatkannya pada tubuh, sehingga kemudian lahirlah sebutan lurik gendong.Pada awal mulanya, lurik difungsikan sebagai pakaian adat Jawa, seperti surjan atau pun kebaya. Di dalam lingkungan Keraton Yogyakarta saat ini Lurik masih berfungsi sebagaimana mulanya, yakni sebagai pakaian adat dalam bentuk pakaian surjan, kebaya, pranakan (pakaian abdi dalem), maupun pakaian prajurit. Di dalam masyarakat, lurik masih digunakan untuk pakaian adat dan juga untuk pelaksanaan upacara adat seperti pernikahan, mitoni, dan lain sebagainya.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Komunitas Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2016

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047