Rapai Pasee merupakan alat musik yang dimiliki oleh masyarakat Aceh, khususnya pada masyarakat Aceh pesisir. Rapa’i di ambil dari nama belakang salah seorang ahli tasauf (ilmu tentang ajaran-ajaran Islam) yaitu Ahmad Rifa’i. Sedangkan istilah Pasee adalah sebutan terhadap daerah Pasai, desa yang terletak di kecamatan Bayu Kabupaten Aceh Utara.
Rapa’i sendiri pada awalnya di gunakan sebagai daya tarik untuk mengumpulkan massa. Melalui pola-pola ritmis yang di hasilkannya. Setelah massa berkumpul, rapa’i akan tetap di mainkan dengan memasukkan unsur teks sebagai nyanyian yang berisi ayat-ayat suci yang terkandung dalam Al-Qur’an. Namun, pertunjukkan yang ditampilkan oleh Rapai Pasee sangat terbatas karena ukuran gendang yang sangat besar, sehingga mempersulit para pemain untuk melakukan atraksi, maka lahirlah jenis rapai lainnya yang berukuran kecil dan atraktif bagi pemainnya.
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya