Rumah Lontiok

Tahun
2017
Nomor Registrasi
201700481
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Riau
Responsive image
Orang Kampar meyakini bahwa nenek moyang mereka datang ke daerah Kampar melalui jalur laut dan kemudian menyusuri Sungai Kampar hingga ke hulu yang dahulu dikenal dengan nama lauik ombun (laut embun). Nenek moyang tersebut juga diyakini sebagai komunitas yang hidup bergantung dari laut dan sungai. Pada awalnya mereka belum memiliki rumah atau tempat tinggal di darat, melainkan tinggal di dalam sampan kajang. Setelah beberapa lama menjalani hidup di dalam sampan, muncul dorongan untuk memiliki sebuah tempat tinggal yang lebih besar dan lebih nyaman. Maka kemudian mereka membuat tempat tinggal di darat dengan menggunakan kayu dan bahan-bahan yang disediakan oleh alam. Pada saat membuat tempat tinggal tersebut, para nenek moyang ini tidak ingin melupakan asal usul mereka yang pernah hidup di sampan. Maka dibuatlah sebuah tempat tinggal yang atapnya dibuat melentik ke atas sehingga menyerupai sampan kajang yang pernah mereka tinggali. Rumah-rumah lontiok ini dibuat dipinggir Sungai Kampar dan menghadap ke sungai. Lama kelamaan jenis rumah ini semakin banyak dibangun dan terbentuklah kampung-kampung yang didasarkan atas hubungan persukuan (klan). Rumah Lontiok merupakan rumah tradisi Orang Ocu di Kabupaten Kampar. Rumah ini tidak hanya digunakan sebagai rumah tinggal tetapi juga digunakan sebagai tempat pelaksanaan perayaan dan upacara adat setempat. Rumah lontiok dibuat berbentuk persegi panjang. Tiang pada dinding rumah lontiok dibuat sedikit condong, karena meniru tajuk sampan. Pada bagian depan rumah ada yang dibuat anjungan dan ada pula yang tidak. Anjungan ini berfungsi untuk melindungi bagian tangga rumah dari hujan dan panas, sehingga apabila hujan tiba, lantai rumah tidak langsung terkena air hujan. Atap rumah lontiok dibuat berbentuk atap kajang dan dibuat lontiok (lentik) pada kedua ujung atapnya sehingga terlihat berbentuk haluan dan buritan sampan. Bagian dalam rumah terbagi dalam tiga ruangan yang disebut bawah, tonga dan biliok. Pada zaman dahulu, tahapan membuat rumah lontiok dimulai dengan berunding. Perundingan dilakukan secara bertingkat dan dimulai dari perundingan di dalam keluarga luas menurut garis keturunan matrilineal atau yang disebut sapowuik (satu perut). Setelah dicapai kata mufakat, maka dilanjutkan perundingan ditingkat persukuan. Perundingan ini bertujuan untuk meminta bantuan anggota persukuan dan sekaligus meminta izin mendirikan rumah lontiok kepada penghulu suku. Setelah dicapai kata mufakat, maka dilakukanlah pencarian kayu di hutan. Mengambil kayu untuk pertama kali tidak boleh dilakukan sembarangan. Pengambilan harus dilakukan oleh orang yang dituakan dalam powuik, setelah itu barulah dilanjutkan oleh anggota keluarga/persukuan yang lainnya.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Komunitas Karya Budaya

Orang Ocu

Wilayah kabupaten Kampar

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Maestro Karya Budaya

Yurnalis Dt. Bosau

Desa Rantau Berangin, Kecamatan Bangkinang Barat, Kab kampar

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047