Didong

Tahun
2014
Nomor Registrasi
201400078
Domain
Tradisi dan Ekspresi Lisan
Provinsi
Aceh
Responsive image

Sebuah kesenian rakyat Gayo yang dikenal dengan nama Didong, yaitu suatu kesenian yang memadukan unsur tari, vokal, dan sastra. Ada yang berpendapat bahwa kata "didong" mendekati pengertian kata "denang" atau "donang" yang artinya "nyanyian sambil bekerja atau untuk menghibur hati atau bersama-sama dengan bunyi-bunyian". Dan, ada Pula yang berpendapat bahwa Didong berasal dari kata "din" dan "dong". "Din" berarti Agama dan "dong" berarti Dakwah.

Pergelaran biasa diadakan di tempat atau ruang khusus sebagai pentas, misalnya tempo dulu di ruang luas rumah panggung (umah sara), di panggung buatan pada ruang terbuka, misal di halaman, lapangan dan lainnya. Didong dipertunjukkan oleh dua kelompok, masing-masing sejumlah dua puluh sampai dengan tiga puluh orang peserta bertanding semalam suntuk. Satu kelompok kesenian didong biasanya terdiri dari para ceh" dan anggota lainnya yang disebut dengan "penunung". Jumlahnya dapat mencapai 30 orang, yang terdiri atas 4-5 orang ceh dan sisanya adalah penunung. Ceh adalah orang harus mampu menciptakan puisi-puisi dan mampu menyanyi. Penguasaan terhadap lagu-lagu juga diperlukan karena saw lagu belum tentu cocok dengan karya sastra yang berbeda. Anggota kelompok didong ini umumnya adalah laki-laki dewasa. Peralatan yang dipergunakan pada mulanya bantal (tepukan bantal) dan tangan (tepukan tangan dari para pemainnya). Namun, dalam perkembangan ada juga yang menggunakan seruling, harmonika, dan alat musik lainnya yang disisipi dengan gerak pengiring yang relatif sederhana, yaitu menggerakkan badan ke depan atau ke samping.

Kedua kelompok didong tersebut mengadu kemampuan antara lain, kefasihan bahasa, keindahan sastra, kemurnian irama, kemerduan suara, faktor-faktor gaya gerak, tepuk tangan yang gemuruh dan bersemangat sebagai ritme dari lagu/irama atau melodi didong itu serta tata tertib atau adab. Oleh system pertandingan didong itu sendiri, seorang ceh juga dituntut memiliki kemampuan mencipta lirik-lirik yang diciptakan secara spontan (munapak), suatu hasil improvisasi dan kreativitas di tengah arena pertandingan yang tengah berlangsung. Lirik-lirik spontan ini diperlukan untuk "menyerang" atau "menangkis serangan" lawan menyangkut isu atau tema yang tak pernah terduga sebelumnya. Kemampuan mencipta lirik spontan dan mendadak adalah kemampuan luar biasa yang terlahir oleh sistem pertandingan didong itu, yang tidak sembarang orang memilikinya. Kemampuan ini akan dinilai oleh penonton dan terlebih lagi oleh para juri yang akan memberi kata putus "menang- kalah" pada akhir pertandingan di pagi hari.


Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014

Komunitas Karya Budaya

Mustafa AK.

Kampung Kebayakan Aceh Tengah

Mustafa AK.

Kampung Kebayakan Aceh Tengah

Mustafa AK.

Kampung Kebayakan Aceh Tengah

Mustafa AK.

Kampung Kebayakan Aceh Tengah

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014

Maestro Karya Budaya

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2014

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047