Zapin Api

Tahun
2017
Nomor Registrasi
201700476
Domain
Seni Pertunjukan
Provinsi
Riau
Responsive image
Tari Zapin Api merupakan salah satu khasanah yang terdapat di daerah Bengkalis, tepatnya di Kecamatan Rupat Utara. Menurut riwayatnya, tari Zapin Api ini adalah kesenian di masa lampau yang dilakukan pada upacara adat atau pernikahan. Saat ini, keberadaannya terancam punah disebabkan perkembangan dan perubahan zaman yang diiringi pesatnya kemajuan di bidang teknologi. Sehigga rangkaian kegiatan adat dan tradisi pernikahan di Ruput Utara sudah tidak lagi menyuguhkan tari Zapin Api, tetapi organ tunggal atau band orkes. Sepuh Zapin Api yang masih ada saat ini adalah M Nur yang berusia 100 tahun lebih. Namun sudah tidak lagi bisa ikut bermain. Kepiawaian menjadi khalifah atau pemimpin dari Tari Zapin Api ini diteruskan oleh seorang anak dari Husein (teman M Nur), yaitu Abdullah (72 tahun). Tari Zapin Api menggunakan media bara api dari sabut kelapa yang dibakar. Komando Khalifah mengawali pertunjukan Zapin Api. Pertunjukan tari Zapin Api ditandai dengan petikan gambus, pasukan bebano, dan marwas. Lantunan pantuan dan syair pun mengalir dari Khalifah yang juga memetik gambus. Lima orang laki-laki mengelilingi kemenyan sambil menutup telinga. Para penari tersebut kemudian bergerak mengikuti tempo musik menuju api. Masing-masing penari yang sudah trance memburu sabut-sabut yang sudah menjadi bara api. Ada yang meniduri, ada yang memakan, ada yang mengambung-ambungkan, dan sebagainya. Mereka memanin-mainkan api tersebut sambil terus bergerak hingga seluruh sabut tidak lagi menyisakan api untuk dimainkan. Khalifah akan memberi tahu kepada penonton agar tidak merokok dan meyalakan korek api selama pertunjukan berlangsung. Sebab penari Zapin Api akan mengarah ke sumber api yang menyala. Selain itu, dilarang untuk menyapa atau memanggil para penari jika mengenali mereka.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Komunitas Karya Budaya

Sanggar Seni Budaya Petak Semai

Abdullah bin Husein

Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Maestro Karya Budaya

Abdullah bin Husein

Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047