Yu

Tahun
2017
Nomor Registrasi
201700587
Domain
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Provinsi
Papua
Responsive image

Budaya bayar kepala atau Yu pada masyarakat Heram Ayapo merupakan tradisi turun temurun yang dilakukan masyarakat setelah upacara pemakaman. Tradisi Yu masih dipertahankan hingga saat ini, karena di dalam tradisi Yu terdapat nilai-nilai dalam menjaga keseimbangan antar sesama anggota keluarga dengan anggota kelompok masyarakat lainnya. Budaya Yu bagi masyarakat Heram Ayapo dianggap penting, karena tradisi Yu juga memiliki nilai, seperti kebersamaan, saling percaya dan harga diri ditengah kelompok masyarakat.

Pada masyarakat Heram Ayapo dan umumnya Suku Sentani, pemberian imbalan jasa atau harta kepala dari pihak pemberi kepada pihak penerima biasanya dilihat berdasarkan status sosial, hubungan, dan jenis harta yang digunakan dalam kelompok masyarakat bersangkutan (bagi pihak yang berduka). Pada posisi pemberi imbalan jasa atau harta kepala dan pihak penerima harta kepala dalam adat Yu terdiri dari beberapa kelompok, yaitu:

1. Kelompok Yakhale adalah kelompok masyarakat yang terdiri dari ondofolo dan khotelo-khotelo, kelompok ini pada suku sentani dan khususnya Heram Ayapo merupakan kelompok yang berada pada strata sosial paling atas di dalam masyarakat.

2. Kelompok Khame adalah kelompok masyarakat yang terdiri dari akhona-akhona yang merupakan pemimpin atau kepala dari tiap klen. Akhona biasanya merupakan anak tertua atau anak sulung dalam keluarga. Satu Akhona membawahi beberapa keluarga yang biasanya merupakan adik-adiknya. Dalam struktur pemerintahan adat para akhona ini berada di bawah khotelo yang merupakan pemimpin dalam sukunya.

3. Kelompok Imea ei terdiri dari keluarga dekat pihak yang berduka, di sini adalah pihak dari keluarga perempuan seperti para saudara sepupu laki laki yang nantinya akan menerima dan juga kelompok dari pihak keluarga laki laki sebagai pihak yang nantinya memberi. Kelompok Imea ei ini merupakan kelompok yang besar.

4. Kelompok Yowa ei kelompok ini merupakan saudara-saudara kandung atau saudara dekat dari keluarga yang berduka atau yang selalu terlibat dalam pemberian maupun penerimaan harta kepala secara langsung.

Dalam pemberian harta, jenis harta yang digunakan terdiri dari berbagai bentuk ukuran warna dengan mutu dan nilai yang berbeda antara satu dengan lainnya, begitu juga tingkatan dalam penggunaan harta tersebut. Penggunaan harta dalam proses pembayaran harta kepala didasarkan atau sesuai keperluan, tanggung jawab dan kewajiban yang dijalankan dan sudah tentu harus melihat golongan masyarakat pengguna harta dalam kehidupan sosial masyarakat Heram Ayapo dan pada umumnya Suku Sentani. Tingkatan nilai tiap benda dalam penggunaannya terdiri dari Eba ( gelang kaca ), He (kapak batu) dan Reboni (manik manik).


Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Komunitas Karya Budaya

Lewi Puhuli

Kampung Ayapo

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

Maestro Karya Budaya

Lewi Puhili

Kampung Ayapo

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2017

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047