Randang

Tahun
2010
Nomor. Registrasi
2010000682
Domain
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
Provinsi
Sumatra Barat
Responsive image
Rendang dalam bahasa Minangkabau disebut dengan randang adalah salah satu makanan tradisional khas Minangkabau yang sangat terkenal ke seantaro penjuru nusantara. Randang sangat dikenal, baik di dalam maupun di luar negeri sebagai masakan dari Padang sehingga seringkali penyebutan rendang adalah rendang padang, bukan rendang Minangkabau.Padahal, daerah penghasil randang itu sendiri adalah seluruh daerah yang ada di Sumatera Barat, tidak hanya di kota Padang. Penyebutan rendang sebagai rendang padang dilakukan oleh orang di luar Sumatera Barat (di rantau) karena orang lain lebih mengenal orang Minangkabau sebagai orang Padang sebab Padang adalah ibukota Provinsi Sumatera Barat. Apabila disebut randang, secara otomatis dalam pikiran seseorang yang terbayang adalah sebuah olahan masakan berbahan dasar daging dan santan yang dipadu dengan bumbu rempah-rempah. Seorang budayawan Minangkabau, yakni Musra Dahrizal Katik Jo Mangkuto (Mak Katik) menyatakan bahwa randang ada di Sumatera Barat sudah ada sebelum agama Islam masuk ke Sumatera Barat. Jika demikian, maka randang dianggap sudah ada sebelum masuknya Islam ke Sumatera Barat. Artinya, randang sudah ada jauh sebelum abad ke-7 karena Islam masuk ke Sumatera Barat pada tahun 674 dengan bukti adanya masyarakat Arab di daerah pesisir Pulau Sumatera. Randang memiliki beberapa warna, yakni merah kecoklatan, coklat, sampai coklat kehitaman. Pengertian randang yang diambil dari kata marandang, yakni suatu proses pengolahan lauk berbahan dasar santan yang dimasak sampai kandungan airnya berkurang, bahkan sampai kering sehingga apabila disebut randang itu artinya olahan masakan yang kering tanpa mengandung air. Campuran santan dan bumbu yang telah kering menghasilkan warna coklat kehitaman yang enak. Akan tetapi, di beberapa daerah di Sumatera Barat, olahan randang tidak selalu berwarna coklat kehitaman. Randang terbagi menjadi dua jenis, yakni randang kering dan randang basah. Randang kering adalah randang yang sudah berwarna coklat kehitaman, sedangkan randang basah adalah randang yang masih berwarna merah kecoklatan sampai coklat. Dilihat dari proses pengolahan, masakan berbahan santan ini terbentuk dari tiga tahapan, yakni: gulai, yaitu olahan masakan berbahan santan bercampur bumbu yang masih banyak kandungan airnya; kalio, yaitu olahan masakan berbahan santan bercampur bumbu yang kandungan airnya sudah sangat berkurang sehingga kuah yang dihasilkan lebih kental dari gulai dan sudah mengeluarkan minyak dari santan yang dimasak; dan randang yang merupakan kalio yang terus dimasak sampai kering. Menurut Suri (2012:16), randang adalah makanan yang ?diawetkan? dengan sengaja maupun tidak. Bukan diawetkan menggunakan bahan kimia, tetapi melalui proses pemanasan beberapa kali, sedangkan menurut Mak Katik (wawancara tanggal 7 Desember 2012) randang ada karena adanya masyarakat memasak daging yang banyak dengan santan dan bumbu tertentu sehingga tak habis dalam sehari, kemudian malam harinya dihangatkan, dan tidak habis juga. Agar tidak basi dan tidak terbuang, kembali keesokan harinya dihangatkan sampai pada akhirnya bumbu randang itu kering. Oleh karena itu, randang yang sebenarnya adalah kering air. Keringnya suatu randang menjadikannya tahan dan awet. Jadi, randang adalah sebuah olahan masakan dengan cara dirandang yakni dimasak dengan api sangai (api sangat kecil yang diatur agar jangan sampai menghanguskan) sampai kering yang proses memasaknya dilakukan secara tradisional, yakni dimasak di atas tungku dengan menggunakan kayu bakar. Pada awalnya dimasak dengan api besar, lalu dilanjutkan dengan menggunakan api sangai yang berasal dari pembakaran sabut kelapa. Proses memasak dari santan yang banyak mengandung air atau gulai, kemudian berkurang air menjadi kalio, dan dilanjutkan dengan memasak kering air itulah yang disebut randang, sedangkan menurut Mak Katik (wawancara tanggal 7 Desember 2012) proses pembuatan randang harus ditunggui sampai terdengar suara minyak mendidih atau istilahnya banantian garinyiaknyo (ditunggu mendidihnya). Bila masih mandasia (mendesir), itu pertanda masih banyak kandungan airnya.

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010

Pelaku Pencatatan

Khadijah Ahmad

Nagari Guguak , Kab. 50 Kota, Prop Sumatera Barat Kode Pos:

081-363-174-702

?

Rahma Siti

Nagari Mungo, Kab. 50 Kota, Prop Sumatera Barat

?

?

?

?

?

?

Pelapor Karya Budaya

Bundo Kanduang Kab. Lima Puluh Kota

Komplek Perkantoran Kab. Lima Puluh Kota

?

?

Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010
   Disetujui Oleh admin WBTB Pada Tanggal 01-01-2010

© 2018 Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya


Kontak kami

  • Alamat
    Komplek Kemdikbud Gedung E Lt 10,
    Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270.
  • Email: kemdikbud.wbtb@gmail.com
  • Telp: (021) 5725047, 5725564
  • Fax: (021) 5725047